Otak Bom Buku Tolak Dakwaan
JAKARTA -- Ashluddin Hatjani, pengacara Pepi Fernado, tokoh utama bom buku, menolak dakwaan jaksa dalam kasus bom buku yang dituduhkan terhadap kliennya. Ia menilai dakwaan itu keliru dan salah alamat.
Ashluddin mengatakan dakwaan jaksa tidak tepat karena tindakan kliennya tidak menimbulkan korban secara massal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Antiterorisme. Ia pun menolak tuduhan kliennya adalah otak aksi-aksi tersebut.
Tindakan klienn
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini