Moratorium Remisi Dikritik
JAKARTA – Guru besar hukum tata negara Universitas Indonesia, Jimly Asshiddiqie, mengatakan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin membuat kebijakan moratorium remisi serta bebas bersyarat patut diapresiasi, namun itu melanggar hukum. Ia mengakui selama ini pemberian remisi dan pembebasan bersyarat seolah-olah sebuah hak yang harus diberikan kepada narapidana.
Jadi, "Perlu prosedur yang lebih ketat lagi," ujarnya di gedun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini