Suami Joy Tobing Divonis 1 Tahun 4 Bulan
JAKARTA -- Daniel Sinambela divonis 1 tahun 4 bulan penjara. Suami penyanyi Joy Tobing ini dinyatakan terbukti menggelapkan uang Rp 25 miliar dalam proyek pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Suralaya, Banten.
Vonis ini lebih ringan enam bulan daripada tuntutan jaksa. "Terdakwa hanya terbukti melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dakwaan pertama subsider," ujar ketua majelis hakim Mohammad Razzad saat membacakan putusan di Penga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini