Anak Buah Agus Marto Diserahkan ke KPK
JAKARTA -- Dua pegawai Kementerian Keuangan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa. Pemeriksaan dilakukan atas kasus suap anggaran percepatan pembangunan infrastruktur kawasan transmigrasi. "Nanti tergantung Komisi Pemberantasan Korupsi ada atau tidak pidananya," kata pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Kiagus Ahmad Badaruddin, di kantornya kemarin.
Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini