Pemerintah Sepakat Moratorium Remisi Koruptor
JAKARTA—Pemerintah sepakat memberlakukan moratorium (penghentian sementara) pemberian remisi terhadap terpidana kasus korupsi dan terorisme. Menurut Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, pemberlakuan itu bersamaan dengan pengkajian aturan remisi yang dilakukan tim Kementerian Hukum dan HAM. ”Sambil berjalan pengkajian atas aturan itu, terpidana kasus terorisme dan korupsi kami hentikan remisinya,” kata Denny seusai acar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini