Koalisi Galang Gugatan terhadap Undang-Undang Intelijen
JAKARTA- Reaksi terhadap disahkannya Undang-Undang Intelijen oleh Dewan Perwakilan Rakyat berlanjut menjadi gugatan. Langkah uji materi (judicial review ) ke Mahkamah Konstitusi hendak diajukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Advokasi Rancangan Undang-Undang Intelijen.
"Ada beberapa pasal yang kami nilai bertentangan dengan konstitusi," ujar Al-A'raf dari Imparsial, salah satu anggota Koalisi Masyarakat Sipil, kepada Tempo kemarin.
A'raf menjelaskan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini