Pengadilan Antikorupsi Bebaskan Wali Kota Bekasi
BANDUNG -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung kemarin kembali membebaskan terdakwa kasus korupsi, Mochtar Mohammad. Wali Kota Bekasi ini didakwa 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut lantaran menilap duit pemerintah untuk kepentingan pribadi.
Sebelumnya, pengadilan itu memvonis bebas Bupati Subang Eep Hidayat dan Wakil Wali Kota Bogor Ahmad Ru'yat pada Agustus dan September lalu. "Mochtar tak terbukti terlibat satu pun dari empat kasus korups
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini