maaf email atau password anda salah


Gayus Divonis Dua Tahun Penjara untuk Paspor Palsu

Gayus masih berhadapan dengan perkara penyuapan dan pencucian uang.

arsip tempo : 171416829078.

. tempo : 171416829078.

JAKARTA - Gayus Halomoan Partahanan Tambunan divonis dua tahun penjara dalam perkara paspor palsu. Vonis Pengadilan Negeri Tangerang kemarin lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni tiga tahun penjara.

Ketua majelis hakim Syamsul Bachri Harahap, yang didampingi hakim Riyadi dan I Made Suparta, mengatakan, dari dua pasal yang didakwakan jaksa, hanya satu yang terbukti. "Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menggunakan Su

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan