Uji Materi Undang-Undang Perlindungan Konsumen Diajukan
JAKARTA -- Organisasi Advokat Indonesia (OAI) akan mengajukan uji materi Undang-Undang Perlindungan Konsumen tahun 1999. Latar belakangnya adalah penangkapan sejumlah penjual tablet Apple iPad yang tak memakai manual berbahasa Indonesia.
Ketua Umum OAI Virza Roy Hizzal mengatakan pengajuan uji materi itu akan disampaikan ke Mahkamah Konstitusi pada pukul 13.00 WIB hari ini. Pengajuan ini adalah yang pertama sejak undang-undang itu disahkan pada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini