KPK Gantung Nasib Anas
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggantung nasib Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan status Anas dalam kasus korupsi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi bergantung pada hasil pemeriksaan dan alat bukti. "Bisa meningkat, stagnan, bisa tidak sama sekali," kata Busyro di gedung KPK kemarin.
Kemarin penyidik KPK memeriksa Anas sebagai saksi dalam ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini