Tersangka Kasus Surat Palsu Mengadu ke Presiden
JAKARTA - Tersangka pemalsu surat panitera Mahkamah Konstitusi, Zainal Arifin Hoesein, meminta perlindungan hukum kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Melalui kuasa hukumnya, kemarin, ia menyerahkan surat permohonan perlindungan kepada Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana.
"Kami sudah serahkan suratnya kepada protokol," kata pengacara Zainal, Andi Muhammad Asrun, di gedung Bina Graha, kompleks Sekretariat Negara, Jakarta. “Kam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini