Direktur Jenderal Dituding Tahu Jatah 10 Persen
JAKARTA -- Dadong Irbarelawan, salah satu tersangka kasus suap di Kementerian Transmigrasi, mengungkapkan bahwa mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Harry Heryawan Saleh mengetahui jatah komisi 10 persen dari proyek di wilayah transmigrasi.
Menurut Dadong, Kepala Bagian Evaluasi dan Perencanaan di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, jatah komisi itu dibicarakan dalam pertemuan pejabat eselon II ke ata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini