Jaksa Tolak Eksepsi Bekas Dirut PLN
JAKARTA – Jaksa penuntut umum menolak eksepsi Eddie Widiono, terdakwa kasus korupsi proyek alih daya (outsourcing) Costumer Information System Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI). Jaksa pun meminta hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi melanjutkan proses persidangan.
"Surat dakwaan telah memenuhi syarat formal dan materiil, dan menetapkan pemeriksaan perkara dilanjutkan," kata jaksa Muhibuddin di Jakarta kemarin.
Dalam tanggapannya, jak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini