Amnesty Minta Kejaksaan Usut Lagi Pembunuhan Munir
JAKARTA – Amnesty International mendesak Kejaksaan Agung mengusut kembali kasus pembunuhan Munir. Lembaga itu menilai ada sejumlah keganjilan dalam proses hukum pengusutan kematian aktivis hak asasi manusia itu.
Amnesty, dalam surat terbukanya pada 6 September, menyatakan prihatin atas proses hukum yang tak akuntabel. Mereka menduga aktor di tingkat atas yang paling bertanggung jawab atas pembunuhan Munir belum diseret ke muka hukum.
Lembag
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini