Rekrutmen Pegawai Negeri Dihentikan Sementara
JAKARTA--Pemerintah menghentikan sementara (moratorium) perekrutan pegawai negeri sipil. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara E.E Mangindaan, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang diteken kemarin. Moratorium berlaku 16 bulan, terhitung mulai 1 September mendatang.
Menurut Mangindaan, selama masa moratorium, pemerintah akan membenahi perekrutan pegawa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini