Polisi Belum Miliki Bukti Kejahatan Andi Nurpati
JAKARTA - Penyidik Markas Besar Kepolisian RI belum membidik Ketua Partai Demokrat, Andi Nurpati, sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat Panitera Mahkamah Konstitusi mengenai sengketa hasil Pemilihan Umum 2009 di Sulawesi Selatan.
"Karena keterangan saksi yang fokus ke (pengenaan status tersangka untuk Nurpati) itu belum bisa disimpulkan oleh penyidik," kata juru bicara Mabes Polri, Brigadir Jenderal Ketut Untung Yoga, dalam keterangan pers
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini