Gubernur Atut Dilaporkan ke KPK
TANGERANG -- Sekelompok orang yang tergabung dalam Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) kemarin melaporkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut juru bicara Aliansi, Uday Suhada, Atut harus mempertanggungjawabkan penggelontoran dana hibah dan bantuan sosial sekitar Rp 340,46 miliar.
Aliansi mencurigai pengucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2011 Provinsi Banten itu berkaitan dengan k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini