Diperiksa Komite Etik, Nazar Tetap Bungkam
JAKARTA -- Bekas Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin kemarin akhirnya memenuhi panggilan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games itu kembali berulah: dia memilih bungkam, seperti saat diperiksa penyidik KPK.
Nazar menolak menjawab dan berkukuh minta dipindahkan dari Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil Kepolisian RI, Kelapa Dua. "Saya enggak mau menjawab sebelum saya dipindah," kata Nazar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini