KPK Usut 14 Bupati Pelanggar Izin Kehutanan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan terus mendalami keterlibatan 14 bupati dari enam provinsi dalam kasus dugaan pelanggaran prosedur pemberian izin penggunaan kawasan hutan.
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M. Jasin, mengatakan kerugian negara akibat pelanggaran tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar, bahkan triliunan rupiah.
"(Pelakunya) Beberapa bupati di Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Papua," kata Jasin kepada Tempo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini