Bekas Direktur Merpati Jadi Tersangka
JAKARTA — Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka dalam kasus penyewaan pesawat oleh PT Merpati Nusantara Airlines. Mereka adalah Bekas Direktur Utama PT Merpati Hotasi Nababan dan Direktur Keuangan Guntur Aradea. ”Keduanya diduga terlibat dalam proses penyewaan dua pesawat Merpati," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, saat dihubungi kemarin.
Namun Noor menolak menjelaskan keterlibatan langsung keduanya sehingga ditetapkan sebaga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini