Perubahan NIK Dikhawatirkan Menyulitkan Masyarakat
JAKARTA -- Sebagian masyarakat menyatakan khawatir perubahan nomor induk kependudukan (NIK) dalam kartu penduduk elektronik (e-KTP) akan menimbulkan kerepotan lanjutan. Kerepotan itu, misalnya, perlunya perubahan data nasabah di perbankan, Kepolisian RI, atau Badan Pertanahan Nasional.
Hadi Raharjo, warga Kemanggisan, Jakarta Barat, menyayangkan perubahan itu karena akan menyulitkan warga dalam mengurus berbagai hal, seperti menarik uang di bank
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini