Nazar Akan Dideportasi
JAKARTA -- Tim penjemput tersangka kasus suap wisma atlet Jakabaring, Muhammad Nazaruddin, terbang ke Kolombia kemarin malam. "Sekitar pukul 19.00, tim gabungan berangkat ke Bogota," ujar juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam.
Penjemputan dilakukan oleh tim gabungan Interpol, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tim yang dipimpin Direktur Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini