AJI Kritik Larangan Peliputan di Penjara
JAKARTA -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengkritik surat edaran pelarangan peliputan media massa ke penjara. Divisi Advokasi AJI Eko Maryadi mengatakan penjara sebagai lembaga publik harus tunduk pada Undang-Undang Keterbukaan Publik. "AJI mempertanyakan keluarnya surat edaran ini," kata Eko ketika dihubungi Tempo kemarin.
Eko mengatakan AJI akan memprotes keras surat edaran yang membatasi kinerja wartawan. AJI menilai Kementerian H
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini