Proyek Rumah Sakit Dharmasraya
Kejaksaan Akan Tetapkan Nazar dan Rosa Sebagai Tersangka
JAKARTA -- Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat bakal menetapkan Muhammad Nazaruddin dan anak buahnya, Mindo Rosalina Manulang, sebagai tersangka proyek Rumah Sakit Dharmasraya. Penetapan itu dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara (ekspose) pada pekan ini dalam kasus proyek senilai Rp 19 miliar tersebut. "Ya, kira-kira seperti itu," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Sutan Bagindo Fahmi saat dihubungi kemarin. Namun dia buru-bur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini