Liputan Penjara Dilarang Agar Petugas Tenang
JAKARTA -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melarang wartawan memasuki area penjara untuk mewawancarai narapidana. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan kehadiran pers bisa mengganggu aktivitas petugas penjara. Menurut Patrialis, pemberitaan yang berhubungan dengan narapidana juga berpotensi mengganggu proses penyidikan. "Ini bisa mengganggu karena bisa membuat pikiran ada unsur-unsur politiknya," ujar Patrialis di kantornya kemar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini