Ade Rahardja Beberkan Ancaman Nazaruddin
JAKARTA -- Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Ade Rahardja membeberkan sejumlah pesan pendek (SMS) dari M. Nazaruddin. Menurut Ade, SMS bernada ancaman dari bekas Bendahara Umum Demokrat itu diterima beberapa hari setelah kasus wisma atlet terungkap. "Pada 24 April 2010, Nazaruddin mengirim SMS. Isinya, 'Pak, saya tahu kasus yang bapak SP3 (dihentikan penyidikannya) di Pertamina,'" ujar Ade, sambil menunjukkan isi pesan itu dalam keterang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini