Pemerintah Jamin Intelijen Tak Menangkap
arsip tempo : 170197029873.

Jakarta -- Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro memastikan kewenangan menangkap intelijen tak masuk Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional. Draf rancangan aturan tersebut sama sekali tak memuat kewenangan Badan Intelijen Negara.
"Sesuai perundang-undangan, intelijen tidak menangkap," kata Purnomo dalam dialog dengan pemimpin media massa di Jakarta dua hari lalu. "Mereka lebih banyak sebagai mata dan telinga. Persepsi-persepsi itu perlu dilurus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini