Politikus Demokrat Dilaporkan Bekas Ajudannya
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, Johny Allen Marbun, kemarin dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi oleh bekas ajudannya, Selestinus Angelo Ola.
Selestinus menuduh Johny, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, terlibat dalam percaloan anggaran berbagai proyek di daerah. Johny disebut kerap bekerja sama dengan seorang anggota Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. "Keduanya sebagai calo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini