Patrialis: Misbakhun Boleh Keluar Penjara
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengatakan Misbakhun bisa keluar dari penjara Salemba karena sedang dalam proses asimilasi. "Boleh keluar, tapi tidak boleh menginap," ujarnya sebelum rapat kerja di gedung MPR/DPR kemarin.
Menurut Patrialis, proses asimilasi dari Kementerian Hukum terhadap terpidana 2 tahun kasus letter of credit fiktif Bank Century itu diberikan sejak April lalu. Menurut dia, proses asimilasi itu dilak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini