KPK Blokir Rekening Nazaruddin
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan telah memblokir aset Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan korupsi wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan. Pria 32 tahun ini berada di luar negeri dan menjadi buron KPK.
Direktur Kepatuhan dan Pengawasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Subintoro, mengaku mendapat kabar soal pemblokiran itu dari Wakil Ketua KPK M. Jasin. Mengenai nilai rekening yang diblokir, Subintoro t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini