Satgas Bantu Ringankan Hukuman Agus Condro
JAKARTA - Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum mengusulkan keringanan hukuman bagi dua terpidana yang dinilai sebagai pembongkar kasus yang lebih besar atau whistle-blower. Mereka adalah Agus Condro Prayitno dan Vincentius Amin Susanto.
"Banyak sekali fasilitas dalam perundang-undangan tak didapat oleh Agus Condro," kata anggota Satgas, Mas Achmad Santosa, di gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, kemarin.
Mas Achmad didampi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini