Menteri Tifatul Ngotot Penyadapan Seizin Pengadilan
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menyetujui penyadapan informasi oleh intelijen harus seizin pengadilan. "Menyadap informasi enggak sembarangan, harus ada tata caranya," kata dia seusai Rapat Koordinasi Nasional Komisi Informasi Publik di Hotel Saphir, Yogyakarta, kemarin.
Rancangan Undang-Undang Intelijen selama ini masih menjadi perdebatan. Sejumlah lembaga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat menunda pengesahan rancang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini