Kubu Abu Tholut Ajukan Pembelaan
JAKARTA Abu Tholut, terdakwa kasus teroris pelatihan militer di Jalin Jantho, Aceh, mengajukan lima pembelaan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum. Nurlan, pengacara Abu Tholut, mengatakan sejumlah fakta yang diajukan jaksa penuntut umum tak sesuai dengan fakta.
Dalam sidang sebelumnya, Imron Byhaqi alias Imron alias Abu Tholut alias Mustofa alias Herman alias Hafid Ibrohim alias Ibnu Muhammad alias Irman alias Agus Hamzah didakwa hukuman mati b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini