Yusril dan Hartono Kembali Dicegah ke Luar Negeri
JAKARTA Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo kembali tak bisa pergi ke luar negeri. Pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) itu diperpanjang atas permintaan Kejaksaan Agung.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Herawan Sukoaji menjelaskan, permohonan Kejaksaan diterima Direktorat Jenderal Imigrasi kemarin. "Tentunya permohonan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini