216 WNI Terancam Hukuman Mati
JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan 216 warga negara Indonesia terancam hukuman mati di luar negeri. Saat ini mereka tengah menjalani proses pengadilan di berbagai negara. "Ruyati hanya satu dari sekian banyak kasus yang dihadapi warga negara kita di luar negeri," kata Marty dalam rapat dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta kemarin.
Menurut Marty, selama 2009-2011, warga Indonesia di luar negeri yang terancam hu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini