Kasus Nazaruddin Bisa Ditelantarkan Seperti Nunun
JAKARTA – Kasus bekas Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin bisa ditelantarkan seperti kasus Nunun Nurbaetie. "Penanganan kasusnya sama-sama lambat," ujar Emerson Yuntho, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch, saat dihubungi melalui telepon kemarin.
Padahal, "Kasus Nunun itu seharusnya jadi pelajaran berharga bagi KPK," kata dia.
Nazaruddin pernah disebut menerima 13 persen dari proyek Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang. Nilai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini