Pemerintah Diminta Serius Soal RUU BPJS
JAKARTA--Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Rieke Diah Pitaloka, meminta pemerintah serius dan tidak mengulur-ulur waktu dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Menurut Rieke, RUU BPJS merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Tapi Rieke menilai pemerintah seolah-olah ingin mengganjal RUU BPJS itu. "Pemerintah main-main dengan nasib r
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini