Pegawai Kementerian Hukum Segera Nikmati Tunjangan Baru
SEMARANG -- Para pejabat dan pegawai di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan menikmati jatah remunerasi (tunjangan kinerja) seperti yang didapatkan para hakim. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyatakan remunerasi untuk para pegawai di kementeriannya bakal berlaku per 1 Juni 2001.
"Remunerasi telah ditetapkan Badan Anggaran DPR dan Menteri Keuangan pada 18 Mei 2011," kata Patrialis dalam sambutan tertulis yang dibacakan Direktur Jend
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini