Pengadilan Malaysia Hukum Kevin

KUALA LUMPUR -- Kevin alias Faiz, 22 tahun, asal Batu Bara, Sumatera Utara, divonis 5 tahun penjara kemarin karena berhubungan seks dengan gadis di bawah umur.
Pria lajang ini menyatakan menerima putusan hakim. Kevin berhubungan seks dengan kekasihnya, Nor Shah Kirah, 14 tahun. Ia dijerat dengan Pasal 376 dan Pasal 376 (b) Kanun Keseksaan. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
Hakim tunggal Asmadi Hassan menjatuhkan hukuman penjara 5 t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini