maaf email atau password anda salah


Dana Proyek Tak Boleh Cair Sebelum Tender

Pencairan dana harus dilakukan sesuai dengan kemajuan proyek.

arsip tempo : 171428378184.

. tempo : 171428378184.

JAKARTA - Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Supriyanto mengatakan anggaran proyek pemerintah hanya boleh cair setelah ada kontrak tender. "Proses pencairan dana pun bertahap,” kata Agus ketika dihubungi tadi malam.

Menurut dia, setelah pengerjaan fisik sampai ke tahap tertentu, barulah dana bisa dicairkan sesuai dengan kemajuan proyek. Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, dalam proses pembangunan Wisma Atlet SEA G

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan