Pemerintah Siapkan Blok Pecandu Narkoba di Penjara
BANDUNG — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyiapkan blok khusus rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Blok itu bakal disiapkan di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia pada November mendatang.
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, fasilitas itu merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011. Untuk mewujudkan blok itu, Patrialis mengatakan sudah membahasnya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). ”Kami
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini