Pengadilan Diminta Buka Paksa Data Susu Tercemar
JAKARTA Pemenang perkara pencemaran susu formula, David M. L. Tobing, meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuka paksa hasil penelitian Institut Pertanian Bogor (IPB).
David mengajukan permohonan eksekusi karena IPB, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), serta Menteri Kesehatan masih menolak mengumumkan hasil penelitian itu, padahal Mahkamah Agung hanya memberi tenggat delapan hari bagi ketiga lembaga untuk membuka data susu yang terce
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini