Citibank Didesak Bertanggung Jawab atas Kematian Irzen
JAKARTA -- Komisi Perbankan (Komisi XI) Dewan Perwakilan Rakyat menuntut kantor pusat Citibank di New York, Amerika Serikat, meminta maaf dan bertanggung jawab secara hukum atas tewasnya nasabah kartu kredit Citibank, Irzen Octa.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi Perbankan dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Budimanta, kepada Tempo kemarin. Tuntutan itu merupakan satu dari 11 keputusan Komisi Perbankan yang disampaikan di hadapan Bank Indonesia,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini