Tim Buat Batasan Bantuan Sosial
JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan membuat batasan aturan mengenai bantuan sosial. Batasan itu dibuat oleh tim pengkaji bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kami sudah menunjuk tim kerja sama dengan KPK," kata Gamawan di Jakarta kemarin.
Menteri sudah menunjuk tim pengkaji bantuan sosial daerah. Alasan pembentukan adalah desakan KPK dan maraknya aliran dana tak jelas dari bantuan itu sehingga rawan penyimpangan. Tim ter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini