15 Terdakwa Korupsi Dewan Madiun Bebas
MADIUN -- Sebanyak 15 dari 16 terdakwa mantan anggota legislator Kota Madiun bebas demi hukum karena masa penahanannya habis. Ke-15 mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Madiun itu menjadi terdakwa dalam kasus korupsi dana operasional Dewan sebesar Rp 5,3 miliar. "Masa penahanan mereka sudah habis, sementara perkara di pengadilan negeri setempat belum diputus," kata Kepala Bidang Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Madiun, Maman H
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini