Pasal Penangkapan Usulan Pemerintah
JAKARTA Anggota Komisi Pertahanan dan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat, Hidayat Nur Wahid, mengatakan pasal tentang wewenang pemeriksaan intensif oleh Badan Intelijen Negara merupakan usulan pemerintah. "Supaya masyarakat paham bahwa pasal itu datangnya bukan dari DPR," kata Hidayat melalui telepon tadi malam.
Menurut Hidayat, DPR pernah memperdebatkan kewenangan pemeriksaan intensif ketika merancang draf awal RUU Intelijen. Namun DPR akhirnya me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini