Undang-Udang Terorisme Dinilai Kurang Menggigit
JAKARTA - Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dinilai kurang tegas dalam mencegah terjadinya aksi terorisme. "Revisi diperlukan agar lebih menggigit," kata pengamat terorisme Wawan Purwanto di Jakarta kemarin. Menurut dia, revisi itu sebagai pengawasan serta pencegahan terhadap aksi teror yang kerap kali tak bisa dicegah petugas keamanan.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan hal senada. Kepala BNPT I
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini