Pemerintah Akan Rampas Aset Century di Hong Kong
JAKARTA - Ketua Tim Pengembalian Aset, yang juga Wakil Jaksa Agung, Darmono, menyatakan aset Bank Century di Hong Kong sekitar Rp 3,5 triliun sudah dibekukan. Aset tersebut dapat dirampas oleh pemerintah Indonesia jika tak ada keberatan ke otoritas Hong Kong.
"Kami akan konfirmasi ke sana, apa ada keberatan atau tidak," kata Darmono di Jakarta akhir pekan lalu. Menurut dia, aset Bank Century di Hong Kong tersimpan di sejumlah bank dalam beberapa re
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini