Adang: Nunun Bukan Saksi Kunci
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Adang Daradjatun menyatakan istrinya, Nunun Nurbaetie, bukanlah saksi kunci dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom pada 2004. Atas dasar itu, kata dia, kesaksian Nunun tidak dibutuhkan dalam penanganan 27 tersangka kasus tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Posisi Nunun dalam kasus ini harus dilihat secara jernih," kata Adang di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini