SIDANG BA'ASYIR
Polisi Tak Akan Tarik Sniper
JAKARTA -- Kepolisian berkukuh untuk mempertahankan keberadaan sniper (penembak jitu) di sejumlah titik area Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengamankan persidangan terdakwa kasus tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharuddin Djafar, kebijakan itu sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1/X/2010 tentang Penanggulangan Tindakan Anarkistis.
"Iya, akan tetap ada," kata Baharuddin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini